Kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berjalan. Pihak Pemerintah Kabupaten Demak telah memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh berbagai fraksi DPRD.
Penyampaian jawaban itu berlangsung di hadapan Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak yang digelar pada hari Jumat, 4 September 2026. Pertemuan ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 dibahas lebih mendalam.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak memberikan penjelasan mewakili pemerintah daerah untuk menanggapi beragam saran, pertanyaan, serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian pokok jawaban Pemerintah Kabupaten Demak dalam rapat paripurna tersebut.
Berbagai catatan dari DPRD mencakup aspek pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi sektor pendapatan, pembiayaan, belanja, efektivitas program pembangunan, serta upaya mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Demak memastikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah itu sendiri.
“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan umum fraksi.
Di sisi lain, jajaran DPRD Kabupaten Demak bersiap melanjutkan proses anggaran dengan meneliti lebih detail setiap substansi yang tertuang di dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan anggaran yang disahkan kelak benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan warga sekaligus menunjang program pembangunan daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna ini sekaligus menandai rangkaian koordinasi yang berjalan antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Demak menjelang tahap berikutnya.
Kerja sama yang erat antara kedua lembaga tersebut memegang peranan vital dalam merumuskan kebijakan anggaran. Melalui prosedur yang sesuai ketentuan, Perubahan APBD 2026 di Kabupaten Demak diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat.

Tinggalkan komentar