Perkara pria yang melakukan aksi penendangan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, kini telah sampai pada tahap baru. Peristiwa ini sempat menjadi sorotan publik usai rekamannya tertangkap kamera pengawas atau CCTV dan menyebar di berbagai platform media sosial.

Pria berinisial RS yang berusia 44 tahun kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Jajaran Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dirinya di rumahnya yang terletak di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya pada hari Jumat (18/9) ketika hari masih dini. Selepas itu, aparat kepolisian langsung membawanya guna melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat tiga poin penting terkait peristiwa ini. Poin pertama, pihak kepolisian berhasil meringkus pria yang dicurigai melakukan tindakan penendangan tersebut. Poin kedua, penyidik masih menyelidiki latar belakang atau alasan di balik perbuatan tersebut, sehingga publik diimbau agar tidak berasumsi apa pun sebelum penyelidikan tuntas.

Poin ketiga, aparat telah meminta keterangan dari empat orang saksi serta mengamankan sekaligus memeriksa rekaman CCTV dari tempat kejadian. Upaya ini dijalankan guna menerangkan urutan peristiwa secara lebih nyata serta memutuskan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, manajemen Senayan City mengungkapkan rasa prihatin atas insiden tersebut serta menyatakan kesiapan mereka untuk berkoordinasi bersama pihak yang berwenang. Pihak mal juga menegaskan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung.

Perkara ini masih berjalan dalam koridor hukum. Oleh sebab itu, segala keterangan mengenai alasan tindakan maupun rincian lainnya disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.

Sumber: detik | 3 Fakta Pria Tendang Wanita di Senayan City Kini Ditangkap Polisi | Tim detikcom | 19 September 2026 | *Gambar ilustrasi dihasilkan oleh Tools AI

Posted in

Tinggalkan komentar