Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi memastikan perlindungan ekosistem hingga kesejahteraan masyarakat dalam rencana pengelolaan pesisir Pantura Jawa. Pak Yes juga menegaskan bakal menjaga keberlanjutan sektor ekomoni warga.
Kegiatan konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Pantura Jawa wilayah Jawa Timur di Aula Gajah Mada, Pemkab Lamongan itu juga menghadirkan masyarakat pesisir.
Rencana LHKS bakal mencakup wilayah Gresik, Lamongan dan Tuban dengan agenda awal konsultasi publik I untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan, mengidentifikasi isu strategis, menyelaraskan data dan metode analisis, sekaligus memastikan arah pembangunan pesisir tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Pak Yes menyebut perencanaan Pantura harus dipandang sebagai upaya jangka panjang karena kawasan tersebut merupakan ruang hidup sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
“Ini adalah momentum untuk menyusun rencana keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang. Kita mulai dari sekarang agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang, khususnya masyarakat di kawasan pesisir Pantura,” tutur Pak Yes, Selasa (22/9/2026).
Lamongan memiliki garis pantai sepanjang 47 kilometer dengan potensi perikanan, pertanian, periwisata. Oleh karenanya, kata Pak Yes, pembanunan pesisir perlu memperhatikan sejumlah faktor.
“Kita harus melakukan pengembangan pesisir secara komprehensif, bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan ekonomi terus tumbuh. Pemkab Lamongan siap mendukung dan menyiapkan data yang dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan kajian ini,” jelasnya.
Hasik kajian mencatat kawasan pesisir memiliki kerentanan terhadap perubahan muka air laut. Kenaikan muka air laut di perairan Lamongan dalam penelitian yang dirujuk mencapai 2,26 cm per tahun, Kecamatan Paciran dan Brondong diproyeksikan menjadi wilayah yang paling terdampak.
Menyingging rencana Giant Sea Wall, Pak Yes menyebut bahwa pembangunan perlindungan pantai harus disinergikan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat, termasuk sinkronisasi kebijakan antardaerah Lamongan, Gresik, dan Tuban.
Sementara itu, perwakilan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPUJ) RI, Sudarwanto Dwi Atmoko, menyampaikan bahwa Pantura memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari abrasi, perubahan kondisi hidrometeorologi hingga persoalan sosial-ekonomi masyarakat.
“Karena itu, diperlukan perencanaan perlindungan Pantura yang baik dan terintegrasi melalui KLHS, sebagai salah satu instrumen penting dalam penyusunan arah pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan komentar