Malang – Aksi dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang kepala sekolah dari salah satu SMP negeri di Kota Malang terhadap para siswanya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi ketika para pelajar baru saja tiba di halaman sekolah.
Saat para murid datang, oknum kepala sekolah berinisial A bersama sejumlah guru menyambut mereka di pintu gerbang. Seperti kebiasaan umumnya, para siswa-siswi dibiasakan untuk bersalaman. Dari situlah sejumlah murid diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan karena kedapatan tidak mengenakan seragam kebaya lurik dengan lengkap.
Seorang siswa berinisial S menceritakan bahwa insiden dugaan kekerasan itu dialaminya pada Kamis (24/9/2026) pagi setibanya di sekolah. Saat itu, ia mengaku ditampar sebanyak tiga kali pada bagian wajah dan pipi sampai mengalami pembengkakan.
“Kemarin kejadiannya, kan masuk ramai-ramai di sini, saya kira ada apa, ditanya baju lurik, mau menjelaskan itu nggak bisa, tiba-tiba ditampar tiga kali. Ini mata saya sampai merah, terus pipi bengkak,” ujar S saat ditemui di Kota Malang, Jumat (25/9/2026).
S menerangkan, aturan penggunaan seragam kebaya Jawa lurik sebenarnya memang berlaku pada hari Kamis. Akan tetapi, kebijakan tersebut ditetapkan oleh kepala sekolah yang baru secara mendadak sehingga membuat beberapa pelajar, termasuk dirinya, belum sempat mempersiapkan diri.
S sebenarnya sudah membeli seragam tersebut, namun pakaian yang dibeli ternyata tertukar menjadi pakaian perempuan sehingga ia tidak memakainya saat itu. Akibat dugaan emosi, oknum berinisial A lantas menampar serta memukul beberapa murid yang kedapatan tidak memakai seragam sesuai ketentuan.
“Ada beberapa anak, teman saya dipukul sampai berdarah sininya (wajahnya, red). Kamis itu kan wajib lurik, tapi hanya untuk kelas 7, kelas 8-9 tidak ketentuan tertulis sebenarnya. Kemarin itu saya beli tapi salah yang perempuan, mau menerangkan sudah langsung dipukul,” urai siswa kelas 8 ini.
Pengalaman serupa turut dialami oleh W. Ia mengaku langsung mendapatkan pukulan tanpa ada dialog terlebih dahulu ketika hendak menyalami para guru dan oknum kepala sekolah yang berdiri menyambut di gerbang.
“Mau salim tiba-tiba ditarik, pipi dipukul, ditanya mana lurikmu, mau jawab belum sempat malah dipukul, tiga kali kena (pukulan),” ungkap W.
W sendiri sebelumnya absen selama tiga hari karena sakit. Oleh karena itu, ia sama sekali tidak mengetahui informasi mengenai kewajiban mengenakan kebaya lurik yang dikhususkan bagi siswa kelas 7.
“Saya habis sakit, tiga hari nggak masuk, baru masuk tapi malah dipukul. Ini di pipi kiri masih nyeri,” tuturnya.
Di samping itu, W menyebutkan bahwa beberapa temannya yang sempat merekam kejadian tersebut dalam bentuk video turut menerima ancaman. Bentuk ancaman berupa pemberian poin hukuman hingga dikeluarkan dari sekolah membuat para siswa merasa ketakutan.
“Ya ada semacam intimidasi. Yang punya video disuruh menghapus, kalau tidak akan ditindaklanjuti akan dihukum,” kata dia.
Tindakan oknum kepala sekolah ini lantas memicu protes dari para orang tua wali murid. Mereka mendatangi SMPN 18 Kota Malang pada Jumat pagi (25/9/2026) guna menghentikan sementara aktivitas pembelajaran. Seorang orang tua murid bernama Rulli menyampaikan bahwa anaknya juga mendapati pukulan di sekitar wajah dan pipi.
“Itu kan pas kemarin, kejadiannya sekitar jam 07.00. itu anak saya nggak pakai baju lurik, soalnya kan masih dijahit, soalnya sobek. Terus ditempeleng tiga kali, dicubit perutnya satu kali, sama dijewer,” ucap Rulli.
Selepas insiden tersebut, anak Rulli yang berinisial F sempat memilih untuk tidak bercerita. Ia justru mengetahui kabar pemukulan itu setelah melihat video yang dikirimkan oleh orang tua siswa lain sebelum akhirnya bertanya langsung kepada sang anak.
“Aku ngertinya tuh pas video itu. Anaknya enggak ngomong. Terus tahu video itu saya tanyain, kok nggak bilang, katanya takut. Takut diintimidasi gitu,” terangnya.
Rulli merasa menyayangkan perbuatan oknum kepala sekolah SMPN di Kota Malang tersebut yang diduga melakukan aksi kekerasan fisik. Terlebih lagi, alasan di balik tindakan itu bersumber dari aturan seragam kebaya lurik yang diberlakukan secara mendadak.
“Kan itu tiba-tiba, makanya seragamnya itu masih dijahit, belum jadi, tapi di sekolah malah dipukul, kan seharusnya tidak begitu,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan komentar