Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap terjaga dan tumbuh positif hingga Juli 2026. Transaksi saham hingga investor pasar modal melonjak.
Pertumbuhan tersebut terlihat dari kinerja perbankan, pasar modal, serta sektor lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Di sektor perbankan, total aset hingga Juli 2026 tercatat mencapai Rp123,38 triliun atau tumbuh 6,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 8,41 persen menjadi Rp114,93 triliun. Sementara penyaluran kredit mencapai Rp87,87 triliun atau tumbuh 1,98 persen secara tahunan.
Dari sisi risiko, rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (Non-Performing Loan/Financing) tercatat sebesar 3,96 persen.
Pertumbuhan juga terlihat di sektor pasar modal. Jumlah Single Investor Identification (SID) di wilayah kerja OJK Kediri meningkat 71,83 persen menjadi 767.928 SID.
Instrumen investasi masih didominasi reksadana dengan jumlah investor mencapai 722.695 SID, atau tumbuh 73,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Aktivitas transaksi saham masyarakat juga meningkat. Hingga Juli 2026, nilai transaksi saham di wilayah kerja OJK Kediri mencapai Rp4,76 triliun atau naik 38,52 persen secara tahunan.
Sementara di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), kinerjanya menunjukkan pertumbuhan yang beragam.
Pembiayaan modal ventura tumbuh 7,09 persen menjadi Rp324 miliar. Penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian mencapai Rp12,12 miliar, sedangkan pinjaman Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tumbuh 0,78 persen menjadi Rp80 miliar.
Pada perusahaan pembiayaan, kualitas pembiayaan juga menunjukkan perbaikan. Hal itu tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) yang turun menjadi 3,69 persen.
Di sisi lain, OJK Kediri terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hingga Agustus 2026, OJK Kediri telah melaksanakan sedikitnya 70 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 14.058 peserta.
Peserta edukasi tersebut berasal dari berbagai kelompok, mulai mahasiswa, pelajar, santri, pelaku UMKM, perempuan, hingga masyarakat umum.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan, investasi yang legal dan aman, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.
Dalam rangka pelindungan konsumen, hingga Maret 2026 OJK Kediri telah memberikan 1.704 layanan konsumen yang terdiri dari konsultasi, informasi, dan pengaduan.
Selain itu, OJK Kediri juga memfasilitasi 7.624 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK Kediri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan, literasi, dan inklusi keuangan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelindungan konsumen sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (AB)

Tinggalkan komentar