Sebuah rekaman video yang menampilkan seorang pembimbing ibadah umrah atau mutawif asal Indonesia diduga mengejek jemaah lanjut usia menjadi viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut mendapat tanggapan langsung dari Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari Senin, 28 September 2026.

Dahnil menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar mutawif tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika kerja. Ia menegaskan bahwa seorang mutawif wajib mempunyai tingkat kesabaran tinggi serta sanggup membimbing seluruh jemaah.

“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” ujar Dahnil saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa hukuman berupa blacklist ini bisa diberlakukan lewat biro travel maupun dalam sistem penyelenggaraan haji. Meski demikian, tahapan klarifikasi wajib dijalankan guna mendalami duduk permasalahan serta mendengar penjelasan langsung dari pihak terkait. Lembaga pemberitaan ANTARA turut mengabarkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menekankan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti mengabaikan etika pelayanan.

Peristiwa ini kembali mencuat ke publik lantaran tugas seorang mutawif bersentuhan secara langsung dengan proses pendampingan jemaah ketika menunaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Posted in

Tinggalkan komentar