Situasi harga minyak global kembali memicu kekhawatiran. Pada perdagangan Rabu (30/9/2026), minyak mentah Brent untuk kontrak November berakhir di posisi US$103,50 per barel, mengalami penguatan 91 sen atau 0,9%. Selama bulan September, Brent mencatat lonjakan sekitar 14% yang menjadi rekor bulanan tertinggi sejak Juli.
Di sisi lain, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) asal Amerika Serikat ditutup pada level US$90,42 per barel, mencatat kenaikan US$1,04 atau 1,2%.
Kenaikan tersebut dipicu oleh mandeknya perundingan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran serta pasokan bahan bakar yang terbatas. Persediaan bensin di AS berkurang 1,7 juta barel dan cadangan distilat yang mencakup diesel serta minyak pemanas menyusut 2,3 juta barel dalam kurun waktu sepekan.
Dampak dari energi berbiaya tinggi ini mulai dirasakan di kawasan Eropa. Tingkat inflasi di Jerman pada September meningkat ke angka 3,3% secara tahunan, dari catatan bulan Agustus sebesar 2,9%. Khusus untuk inflasi energi, lonjakan tajam terjadi hingga menyentuh 14,9%.
Tingginya harga minyak perlu dicermati mengingat sektor energi berhubungan langsung dengan bidang transportasi, logistik, proses produksi, hingga biaya hidup secara keseluruhan. Walau demikian, posisi minyak global di atas level US$100 tidak serta-merta membuat harga bahan bakar minyak di Indonesia langsung mengalami kenaikan, sebab harga di dalam negeri turut dipengaruhi berbagai elemen serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Sumber:
- Reuters | Oil prices rise by about $1/bbl on stalled US-Iran talks and tight fuel markets | Nicole Jao dan Georgina McCartney | 30 September 2026
- Reuters | German inflation accelerates slightly more than expected in September | Maria Martinez dan Miranda Murray | 30 September 2026

Tinggalkan komentar