Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik.

Langkah ini ditegaskan lewat deklarasi penguatan komitmen bersama sekaligus sosialisasi pembangunan zona integritas yang mengarah pada Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tegowangi BKAD pada hari Selasa (6/10).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah strategis guna mencapai komitmen tersebut.

"Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur," ujarnya.

Mbak Dewi juga menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini turut berfungsi untuk mencegah serta menekan potensi terjadinya korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran integritas lainnya.

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para aparatur semakin memahami konsep beserta tahapan pembangunannya.

"Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Wirawan.

Memasuki tahun 2026, Pemkab Kediri kembali menyiapkan sejumlah unit pelayanan dan perangkat daerah untuk diarahkan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK serta WBBM.

Upaya ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan program pembangunan zona integritas yang sudah berjalan di lingkungan Pemkab Kediri sejak tahun 2018.

Posted in , ,

Tinggalkan komentar