DEMAK, korandigital.id – Tiga tenaga pendidik wanita yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menyatakan mengalami trauma setelah diduga mengalami kekerasan fisik dari Muzayyin selaku Ketua Yayasan Miftahul Huda.
Ketiga pengajar tersebut bernama Munazilah (54), Nikmah (53), dan Rofiah (54). Mereka menyampaikan bahwa punggung mereka dipukul saat acara Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).
Insiden itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang dihadiri oleh para siswa, guru, serta tenaga pendidik.
Munazilah menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama dua rekannya tidak langsung berdiri di barisan depan karena alasan kesehatan.
“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.
Ia mengaku terkejut karena hal tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, ketiga guru tersebut merasakan nyeri di area punggung dan memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter.
Pengalaman tersebut juga menimbulkan trauma bagi ketiganya, sehingga atas dorongan keluarga, kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Demak.
Warga Minta Persoalan Diselesaikan
Peristiwa ini juga menarik perhatian warga sekitar, termasuk Noor Rohim (45) yang menyayangkan dugaan penganiayaan terhadap ketiga guru perempuan tersebut.
Ia mengharapkan masalah di lingkungan sekolah ini bisa diselesaikan secara bijaksana agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.
Ia menilai, karena permasalahan telah diadukan ke pihak berwajib, penanganannya kini diserahkan kepada kepolisian.
“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.
Noor turut berharap jika ada proses damai atau penyelesaian ke depan, nasib para guru dan mutu pendidikan tetap harus diprioritaskan.
“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, aduan terkait dugaan penganiayaan itu telah diterima oleh Polres Demak. Di sisi lain, belum ada keterangan dari pihak Yayasan Miftahul Huda terkait informasi yang diterima oleh media ini.

Tinggalkan komentar