Dunia perikanan kembali diwarnai dugaan kasus perbudakan modern serta penganiayaan yang menimpa empat orang Anak Buah Kapal (ABK) ketika mereka bekerja di kapal. Kepolisian bergerak cepat menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik perbudakan tersebut untuk menuntaskan kasus ini.

Berdasarkan laporan permulaan, keempat korban mengalami kekerasan fisik serta perlakuan yang tidak manusiawi, meliputi jam kerja eksploitatif dan pengabaian hak-hak dasar. Pihak kepolisian menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik pengelola kapal maupun agen penyalur yang terbukti melanggar hukum.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pengawasan di sektor maritim agar pelindungan bagi pekerja kapal dapat dijamin secara optimal. Masyarakat juga meminta supaya penegakan hukum berlangsung transparan serta para korban memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan medis yang memadai.

Sumber: detikcom | Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya | Detikcom | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Posted in

Tinggalkan komentar