Langkah tegas diambil oleh pihak Ditjenpas.

Ada 313 narapidana dengan kategori risiko tinggi dari total lima wilayah yang akhirnya dipindahkan menuju Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah narapidana tersebut mencakup mereka yang berasal dari Rutan Kelas I Depok yang sempat menghebohkan publik akibat video pesta narkoba di kamar hunian.

Proses pemindahan ini dilaksanakan secara bersamaan pada waktu dini hari hari Rabu (7/10/2026) dengan penjagaan ketat lewat jalur darat. Ratusan narapidana tersebut datang dari Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung sebanyak 47 orang, Jakarta sebanyak 57 orang, Jawa Barat sebanyak 125 orang, serta Jawa Timur sebanyak 45 orang. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menyatakan bahwa langkah ini merupakan usaha untuk memperketat sistem keamanan serta pembinaan bagi warga binaan berisiko tinggi dan pernah melakukan pelanggaran.

Berdasarkan pemeriksaan internal khusus untuk narapidana Rutan Depok yang viral, hasil tes menunjukkan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Sebelum pemindahan ini, rekaman video yang memperlihatkan mereka berjoget sembari berpesta narkoba sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rutan dan mencurigai adanya keterlibatan pegawai dalam memasok barang terlarang tersebut.
Namun, sebanyak 38 warga binaan asal Rutan Depok yang masih berstatus sebagai tahanan tidak diikut sertakan dalam pemindahan ini.

Sumber: detikNews | Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan | Haris Fadhil | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Posted in

Tinggalkan komentar