Seorang bocah berumur 10 tahun berinisial Z yang menderita Down Syndrome, warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, meninggal dunia secara tidak wajar pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026. SAW (53) selaku ayah korban menduga buah hatinya mengalami tindakan perundungan atau bullying yang diduga dilakukan oleh dua anak tetangga mereka.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh SAW kepada pihak Polrestabes Surabaya. Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur pada tanggal 12 September 2026.

SAW menjelaskan, insiden bermula saat korban bermain seorang diri menggunakan kursi roda di teras kediaman mereka sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan pagar tertutup.

Kala itu SAW sedang sakit usai menjalani operasi pengangkatan batu ginjal dan meminum obat hingga tertidur. Di sisi lain, sang istri bernama NF pergi menuju pasar guna berjualan sari kedelai.

Sekitar pukul 09.00 WIB, NF pulang dan mendapati buah hatinya terbaring di teras rumah dalam keadaan tak sadarkan diri. Muka korban terlihat membiru, serta dijumpai bekas jeratan tali sepatu pada leher dan sisa putih menyerupai sabun colek di area mulutnya.

“Saya kaget mendengar istri berteriak anaknya sudah biru. Saya keluar, anak saya sudah dipangku istri. Saya lihat ada jeratan tali sepatu di lehernya,” ucap SAW, Minggu (18/10/2026).

Korban lantas dilarikan ke RSUD Eka Candrarini sekitar pukul 09.20 WIB, namun pada pukul 09.45 WIB korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Guna mencari tahu penyebab kejadian tersebut, SAW meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV kepada pengurus RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV gang, terlihat dua anak tetangga mendatangi rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB dan beranjak pergi pukul 08.32 WIB.

SAW menduga kedua anak tersebut mempunyai kaitan dengan peristiwa yang menimpa anaknya, kendati dugaan ini masih harus dibuktikan melalui serangkaian penyidikan dari pihak kepolisian.

Lantaran wafat dalam kondisi tidak wajar, pihak rumah sakit meminta keluarga untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk diautopsi sebelum dimakamkan pada malam harinya.

SAW turut membeberkan bahwa dugaan aksi perundungan terhadap anaknya bukan pertama kalinya terjadi. Sekitar satu pekan sebelum peristiwa nahas tersebut, ia mendapati leher sang anak dikalungi tali tampar sepanjang kurang lebih dua meter. Sebulan sebelumnya, muka serta tubuh korban juga pernah dilempari pasir.

“Anak saya tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, dan tidak bisa melihat. Dia punya banyak penyakit, jantung bocor, katarak, dan Down Syndrome,” tutur dia dengan suara bergetar.

SAW berharap jajaran kepolisian mengusut tuntas kematian anaknya. Ia juga meminta supaya kedua anak yang diduga terlibat memperoleh pembinaan dari negara, termasuk pendidikan agama dan moral, agar memahami perbuatan baik dan buruk.

“Saya ingin kedua anak ini dibina sampai dewasa, sampai bisa berpikir mana yang baik dan buruk. Diberi pendidikan agama dan moral sebelum kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya yaitu AKBP Melatisari mengonfirmasi bahwa perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kita tangani, proses penyidikan,” katanya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian perihal penetapan tersangka ataupun hasil penyidikan kasus itu.

Seorang anak penyandang Down Syndrome berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. (AB)

Posted in

Tinggalkan Balasan