Tiga anak didik SMP di Sekolah Rakyat (SR) yang bertempat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum mahasiswa. Salah satu korban berinisial P bahkan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ajung guna mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
Perwakilan keluarga korban, yakni BD, menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pelajar berinisial P kepergok merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas menjaga kedisiplinan pelajar.
“Awalnya teman ponakan saya, P, ketahuan merokok oleh mahasiswa Unhan RI yang membimbing kedisiplinan siswa. Jadi, yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut keterangan BD, seorang pelajar berinisial S berupaya membela temannya serta mempertanyakan aksi pemukulan tersebut. S pada akhirnya turut menjadi korban pemukulan. Pelajar berinisial P yang juga berniat membela temannya ikut mengalami dugaan penganiayaan.
“Melihat itu, S membela dan menanyakan kenapa dipukul. Malah kena sasaran juga. Lalu, ponakan saya, P, ikut membela temannya. Terakhir, ponakan saya justru menjadi korban dan mengalami luka paling parah,” sambungnya.
BD menyampaikan bahwa P mendapatkan pukulan serta tendangan pada area dada dan punggung. Hal tersebut membuat P harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Ajung pada Minggu malam.
“Ponakan saya dipukul dan ditandang di bagian dada serta punggung belakang. Sampai dirawat di Puskesmas Ajung tadi malam,” jelasnya.
Merasa tidak terima atas dugaan penganiayaan tersebut, pihak keluarga korban mendatangi kantor Polres Jember guna melaporkan peristiwa tersebut. BD menegaskan bahwa keluarga menghendaki agar kasus ini diproses secara hukum.
“Hari ini saya ke Polres untuk mengajukan penyelesaian secara hukum karena ini kekerasan atau penganiayaan. Saya minta diproses secara hukum. Dari pihak sekolah juga tadi mengomunikasikan kepada keluarga agar tidak perlu melapor atau melakukan visum,” ujarnya.
BD berpandangan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan atas dalih menegakkan disiplin bagi pelajar. Menurutnya, kejadian ini penting untuk ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali.
“Jadi, biar ada efek jera. Membimbing seperti itu tidak dibenarkan. Jadi, bukan membimbing, tetapi menghajar,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, insiden itu terjadi di area asrama pada hari Minggu malam sekira pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Pada waktu tersebut, BD menyebutkan tidak ada agenda kegiatan belajar mengajar.
“Kejadiannya antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Tidak ada kegiatan sama sekali semalam. Ternyata di luar kegiatan sekolah. Kejadiannya di dalam asrama,” katanya.
Akibat peristiwa ini, P menderita luka lebam pada dada sebelah kiri. Saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah diizinkan pulang dari puskesmas.
“Kondisi sekarang ponakan saya sudah pulang dan ada di Polres. Kami juga belum tahu keputusan ponakan saya, apakah akan melanjutkan sekolah atau tidak. Kalau saya, maunya sekolahnya tetap dilanjutkan,” harapnya.
BD mengaku belum mengetahui secara pasti status para mahasiswa yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Ia hanya menerima informasi bahwa mereka berasal dari Unhan RI, namun belum mengetahui secara rinci apakah mereka sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, ataupun tugas lainnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah Rakyat, Kartika Sari Dewi, belum memberikan penjelasan lebih lanjut ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Iya, iya. Mohon maaf ya, Mas,” ujarnya singkat. (AB)

Tinggalkan Balasan