Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, padahal dirinya baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Sirajudin Lasena lahir di Boroko pada 8 Januari 1975. Ia merupakan anak kedelapan dari sembilan bersaudara dari pasangan Ismet Lasena dan Dariman Lauma, di mana sang ayah merupakan imam besar masjid. Riwayat pendidikannya dimulai di SD Negeri IV Boroko dan SMP Negeri 1 Kaidipang, lalu merantau ke Palu untuk bersekolah di SMEA Negeri Palu. Setelah itu, ia merampungkan S1 Akuntansi di STIE Panca Bhakti Palu pada 2002, S2 Ekonomi Pembangunan UGM pada 2013, serta melanjutkan S3 Administrasi Publik di Universitas Negeri Gorontalo.
Perjalanan kariernya tergolong panjang. Ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua KNPI, Majelis Pertimbangan BKPRMI 2015, Presidium KAHMI 2016, Ketua PTMSI Bolmut 2022-2024, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulut 2023, hingga menjabat sebagai Pj Bupati Bolmut.
Dalam Pilkada 2024, ia maju berpasangan dengan Mohammad Aditya Pontoh dari PPP dan keluar sebagai pemenang dengan perolehan 18.479 suara atau 34,69%. Akan tetapi, belum genap dua tahun masa jabatannya, ia terjaring OTT.
KPK mengamankan total 14 orang pada Senin, 21 September 2026, yang terdiri dari 5 orang di Jakarta, 8 orang di Sulawesi Utara, serta 1 orang di Gorontalo. Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti senilai Rp200 juta dengan rincian Rp130 juta ditemukan di kamar hotel Jakarta, Rp50 juta di dalam koper di rumah bupati, dan Rp20 juta di kediaman Kadis PUPR. Modus operandi yang diduga digunakan adalah penetapan fee sebesar 10% untuk bupati, 4% untuk Kadis PUPR, serta 1% untuk Pokja. Kasus ini dipicu oleh proyek pembangunan jalan Sangkub IV dengan nilai Rp1,9 miliar.
Pada Selasa, 22 September 2026, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tunggal dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan KPK.
Sumber: Okezone | Profil Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut yang Terjaring OTT KPK | Tim Okezone | 22 September 2026 | *ilustrasi AI

Tinggalkan komentar