Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk menolong warga korban bencana malah diduga diselewengkan. Perkara dugaan rasuah anggaran kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini pun memicu sorotan tajam.
Peristiwa bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan total 14 orang terjaring. Usai tahap pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait kasus rasuah pengadaan barang serta jasa yang memakai Dana Siap Pakai (DSP) untuk bencana.
Salah satu pihak yang disorot ialah Bima Setiawan selaku tenaga ahli BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB kala itu, Suharyanto. Empat tersangka lainnya datang dari kalangan pejabat BNPB serta pihak swasta. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, aset kripto, serta emas.
Beberapa anggota DPR melontarkan kekecewaan karena pos anggaran tersebut berhubungan secara langsung dengan hajat hidup warga dalam situasi darurat. Mereka mendorong agar perkara ini diusut sampai tuntas serta tata kelola keuangan BNPB diaudit secara menyeluruh agar dana bantuan bencana tepat sasaran.
Perlu diingat, penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Tinggalkan Balasan