Malang – Pengelolaan sekitar 35 ribu hektare tanah negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah kini melibatkan Universitas Brawijaya (UB) guna melakukan kajian akademis terkait potensi lahan tersebut.

Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa menggandeng UB dimaksudkan agar pengelolaan tanah negara mendapat sudut pandang ilmiah. Ia berpendapat lahan harus dianalisis berdasarkan potensi ekonomi, karakteristik, serta kesesuaian pemanfaatannya, bukan sekadar dilihat sebagai area kosong.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.

Pengelolaan sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL oleh Badan Bank Tanah ini berlangsung hingga tahun 2026. Pemanfaatannya ditujukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kegiatan investasi hingga mendukung program pemerintah.

Kendati demikian, penetapan peruntukan lahan wajib berpedoman pada rencana tata ruang wilayah serta dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.

Jarot mengharapkan kerja sama bersama pihak kampus ini tidak berhenti pada tahap diskusi semata, melainkan berlanjut ke bentuk penelitian serta rekomendasi yang aplikatif untuk pengelolaan lahan.

Beberapa bentuk kajian yang berpotensi dikembangkan bersama para akademisi meliputi analisis ekosistem ekonomi, pengujian kondisi tanah (soil test), serta penilaian kecocokan lahan untuk berbagai fungsi.

Melalui berbagai kajian tersebut, Badan Bank Tanah menaruh harapan bisa mendapatkan masukan mengenai pemanfaatan lahan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta karakteristik wilayah.

Jarot berpandangan bahwa riset akademis tersebut mampu membantu lembaganya dalam melaksanakan fungsi pengelolaan tanah secara lebih produktif serta mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Tidak hanya menggandeng UB, Badan Bank Tanah turut mendorong partisipasi akademisi dari bermacam disiplin ilmu. Dalam agenda diskusi dan sosialisasi mengenai Bank Tanah, lembaga ini juga mengajak perguruan tinggi lain di Jawa Timur lewat pertemuan secara daring.

Di sisi lain, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB, mengemukakan bahwa dukungan kalangan akademisi sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan tanah serta melahirkan keputusan yang lebih akurat, baik untuk aset negara maupun lahan yang dikelola dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.

Andi memaparkan bahwa kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini juga membuka kesempatan bagi UB guna memperluas riset serta melibatkan para mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki potensi penggunaan lahan yang berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah apabila dibutuhkan untuk ekspansi kampus.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam tentang tata cara pengelolaan Badan Bank Tanah memberi kesempatan bagi pihak universitas dalam mengeksplorasi bentuk kerja sama yang lebih nyata.

Lewat sokongan kajian akademis ini, pemanfaatan tanah milik negara diharapkan bisa semakin tepat sasaran, mempunyai nilai ekonomis serta nilai guna yang lebih maksimal, serta mampu memberi kebaikan bagi pembangunan daerah dan masyarakat. (AB)

Posted in

Tinggalkan Balasan