Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengalami kebakaran besar pada Rabu (21/10/2026) siang. Pihak Damkar Kota Malang memperoleh laporan awal terkait peristiwa ini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 50 personel gabungan diturunkan ke lokasi, yang juga mencakup personel bantuan dari Damkar Kabupaten Malang. Total ada 10 unit armada yang dikerahkan, terdiri atas 6 armada milik Damkar Kota Malang, 2 armada dari Kabupaten Malang, serta 2 armada dari pihak swasta. Bantuan suplai air turut disokong oleh DLH dan PDAM Kota Malang, sementara koordinasi penambahan armada masih dilakukan oleh petugas.

Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan memaparkan bahwa tumpukan sampah menjadi hambatan terbesar di lapangan. Di samping sulit dijangkau, kandungan gas metana di dalam sampah memperbesar potensi ledakan, dan beberapa kali suara ledakan memang terdengar selama proses pemadaman berlangsung. Bara api yang tersimpan di dalam tumpukan membuat api yang tampak padam di permukaan belum tentu benar-benar padam.

Menurut keterangan Satpol PP Kota Malang, dugaan sementara penyebab kebakaran bermula dari kegiatan pembakaran sampah di area selatan. Tiupan angin yang kuat membuat percikan api terbawa dan menyebar ke arah utara, dengan estimasi luas wilayah yang terdampak mencapai kurang lebih 1 hektare serta kepulan asap hitam yang menutupi area sekitar.

Upaya penyekatan serta pembasahan secara terus-menerus digencarkan petugas agar kobaran api tidak menyebar luas.

Sumber: Kompas | Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Personel dan 10 Mobil Damkar Dikerahkan | Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda | 21 Oktober 2026
*ilustrasi AI

Posted in

Tinggalkan Balasan