Jember – Muhamad Nur Purnamasidi selaku Anggota Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna meninjau sistem pengajaran di Sekolah Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penganiayaan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).

Langkah pemanggilan ini dimaksudkan untuk memastikan kesetaraan standar kegiatan belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dengan sekolah pada umumnya.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” sambungnya.

Bang Pur menilai, jalannya kurikulum serta kegiatan belajar di Sekolah Rakyat wajib mematuhi aturan yang berlaku sebab berada di bawah naungan Kemendikdasmen.

Nantinya, peninjauan ini tidak hanya berpusat pada peristiwa di Jember, melainkan meliputi berbagai laporan Sekolah Rakyat dari daerah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut turut mendorong dinas pendidikan daerah agar aktif mendirikan tim advokasi serta pendampingan bagi korban. Laporan terkait penanganan kasus harus disampaikan langsung ke Kemendikdasmen.

Pendampingan itu dianggap penting agar kasus penganiayaan dapat diusut secara tuntas dan selesai sesuai ekspektasi.

Selain itu, Bang Pur meminta instansi terkait agar menjamin keamanan anak-anak korban dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi pihak terduga pelaku, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga mengalami kekerasan dari mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas membina kedisiplinan. Akibat kejadian tersebut, seorang korban bahkan harus dilarikan ke puskesmas untuk memperoleh pengobatan.

BD selaku paman dari salah satu korban menjelaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan bermula saat seorang murid berinisial P kedapatan merokok oleh pembimbing kedisiplinan dari mahasiswa Unhan RI.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Lantaran tidak terima atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban memutuskan untuk meneruskan laporan ke Polres Jember. (AB)

Posted in

Tinggalkan Balasan