Pemerintah Kota Kediri telah merancang delapan fokus utama pembangunan untuk tahun 2027. Berbagai agenda ini mencakup peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, dorongan pertumbuhan ekonomi, serta penjagaan kerukunan sosial dan sikap toleran.
Seluruh prioritas tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan Rancangan APBD tersebut dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Kediri pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Agenda rapat yang bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus.
Untuk tahun 2027, Kota Kediri mengusung tema pembangunan bertajuk “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema ini berfungsi sebagai acuan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional.
Delapan poin penting yang menjadi fokus pembangunan mencakup pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu SDM, pembangunan infrastruktur beserta pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Pemkot Kediri turut memprioritaskan peningkatan kinerja pegawai, reformasi birokrasi, penguatan inovasi, serta perbaikan mutu layanan publik. Pada sektor penataan wilayah kota, perhatian diberikan kepada penataan tata ruang, pengelolaan parkir, penertiban perdagangan informal, penanganan permukiman kumuh, dan perawatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Dua poin prioritas terakhir meliputi perluasan kesempatan kerja bersama peningkatan investasi, serta penguatan kerukunan sosial, toleransi, dan karakter kebangsaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan rancangan anggaran, pendapatan daerah Kota Kediri pada 2027 diproyeksikan berada di angka Rp1,34 triliun. Di sisi lain, alokasi belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,49 triliun.
Melalui proyeksi tersebut, rancangan APBD Kota Kediri mencatatkan defisit senilai Rp145 miliar. Guna menutupi selisih anggaran tersebut, Pemkot Kediri mengandalkan penerimaan pembiayaan dengan nominal serupa yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya.
Penyusunan rencana keuangan ini didasarkan pada ketentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mengungkapkan harapannya agar proses pembahasan bersama pihak DPRD hingga tahap pengesahan APBD 2027 dapat terlaksana secara tepat waktu, transparan, akuntabel, serta berjalan dengan lancar. Ia juga berharap anggaran yang disahkan nantinya mampu menghadirkan kebaikan bagi warga Kota Kediri.
Jalannya rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para pimpinan DPRD, jajaran staf ahli dan asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri, serta segenap anggota DPRD Kota Kediri. (AB)

Tinggalkan Balasan